





Masa Reses adalah masa dimana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang yang bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada masyarakat di dapil sebagai perwujudan dari perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh sahmadin sinaga sebagai wakil rakyat dari dapil 5 / kepri 5 adalah dengan menjalin aspirasi dengan masyarakat yang ada di Tiban Kampung Kec. Sekupang.